Arrahmah.com) – Teks berita.Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan
harga BBM pada 18 November yang lalu. Harga premium yang semula Rp. 6.500 naik
menjadi Rp. 8.500. Solar yang tadinya Rp.5.500 menjadi Rp. 7.500.
Berbagai alasan dikemukakan agar
terkesan kenaikan harga BBM menjadi sangat wajar dan mendapat dukungan.
Alasan-alasan palsu yang dibuat pemerintah sesungguhnya alasan lama yang
diputar ulang.
Meski kenaikan BBM tersebut mendapat
penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari relawan pemenangan Jokowi-JK,
namun pemerintah sepertinya tidak akan mengubah keputusannya. Keputusan
pemerintah tersebut sudah final.
Alasan-alasan menipu
Pemerintah selalu menyebut bahwa
pemberian subsidi BBM tidak tepat sasaran atau salah sasaran. Dikatakan bahwa
yang menikmati BBM bersubsidi kebanyakan adalah orang-orang kaya yang memiliki
mobil. Padahal berdasarkan data Susenas tahun 2010, pengguna BBM bersubsidi
sebagian besar adalah kelompok menengah bawah dan miskin 65 persen dan menengah
27 persen, sisanya kelompok menengah atas 6 persen dan kaya hanya 2 persen.
Maka, sekitar 200 juta orang yang nenikmati BBM bersubsidi adalah rakyat biasa.
Artinya bahwa subsidi BBM salah sasaran sesungguhnya telah terbantahkan.
Pemerintah juga selalu mengatakan
bahwa subsidi BBM membebani APBN. Alasan ini selalu dimunculkan ke permukaan
setiap akan dinaikkan harga BBM. Padahal, pembayaran bunga dan cicilan utang
juga menguras dana APBN, namun tidak pernah dinyatakan sebagai beban oleh
pemerintah. Bahkan pemerintah lebih menyukai menumpuk utang. Total utang
pemerintah per 30 September 2014 adalah Rp. 2.601,72 Trilyun. Hal itu
menyebabkan APBN jebol tiap tahun karena harus membayar cicilan pokok utang dan
bunganya.
Subsidi BBM hanya untuk kegiatan
konsumtif? Pemerintah harus membuka mata, telinga dan hati nurani, jutaan
nelayan melaut mencari ikan membutuhkan BBM. Jutaan petani bisa bertani
menggunakan traktor membutuhkan BBM. Ribuan perusahaan bisa mendiatribusikan
barang-barang hasil produksinya membutuhkan BBM. Jutaan pelajar dan mahasiswa
bisa belajar ke sekolah dan kampur menggunakan transportasi membutuhkan BBM,
dll. Apakah ini disebut kegiatan konsumtif? BBM memang dibakar menjadi asap,
tetapi kebanyakan demi usaha dan kegiatan produktif.
Pemerintah berpendapat bahwa subsidi
BBM menyebabkan anggaran untuk pembangunan menjadi sangat kecil sehingga hal
itu menyebabkan pembangunan menjadi terhambat. Pembangunan bisa berjalan secara
optimal tanpa perlu menjadikan subsidi BBM sebagai kambing hitam dan mencabut
subsidi tersebut. Pembangunan bisa didanai dari hasil pengelolaan kekayaan
Indonesia yang melimpah secara benar. Negara semestinya mengelola sendiri
tambang emas di Papua, bukan memberikannya kepada Freeport, atau tambang minyak
di Blok Cepu yang diberikan ke Exxon Mobile, tambang minyak di Blok Natuna,
tambang gas di Blok Mahakam, dll. Jika kekayaan alam Indonesia dikelola
sendiri, niscaya Indonesia akan mendapatkan pemasukan ribuan trilyun setiap
tahunnya, sehingga pembangunan bisa berjalan optimal dan tidak menjadikan
subsidi BBM sebagai kambing hitam menghambat pembangunan.
Pemerintah memberikan tiga ‘kartu
sakti’ sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Kartu tersebut adalah Kartu Indonesia
Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Pemerintahan
sebelumnya pun selalu memberikan kompensasi serupa setiap kenaikan BBM, namun
hal tersebut tidaklah menjadikan rakyat miskin berkurang, malah semakin
meningkat. Menurut data BPS tahun 2013, setelah kenaikan BBM pada September
2013, jumlah penduduk miskin di Indonesia 28,55 Juta orang (11,47%), bertambah
0,48 Juta orang dari angka pada bulan Maret 2014. Kenaikan harga BBM menjadikan
rakyat sebagai korban, rakyat miskin lah yang paling menderita.
Liberalisasi Migas
Seluruh alasan kenaikan harga BBM
yang dikemukakan pemerintah adalah tipuan untuk menutupi kedok sesungguhnya.
Kenaikan harga BBM sesungguhnya adalah untuk menyempurnakan agenda liberalisasi
sektor migas sekaligus untuk memenuhi kemauan pihak asing. Alasan liberalisasi
ini pernah disampaikan Purnomo Yusgiantoro ketika menjadi Menteri ESDM. Pada
bulan Mei 2013, Purnomo Yusgiantoro menjelaskan bahwa liberalisasi sektor hilir
migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis
eceran migas. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang
disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi,
pemain asing enggan masuk.
Saat ini, ada 105 perusahaan yang
sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka
stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU), diantaranya British Petrolium
(Inggris), Shell (Belanda), Petro-China (RRC), Petronas (Malaysia), dan
Chevron-Texaco (Amerika).
Ini merupakan kebijakan yang ironi.
Kita membeli minyak milik sendiri di halaman rumah kita, kepada perusahaan
asing, dengan harga yang ditentukan asing untuk kepentingan asing, inilah yang
disebut dengan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi),
menyempurnakan sektor hulu (sektor eksplorasi dan eksploitasi) yang sudah
diliberalkan sebelumnya.
Kebijakan dzalim
Kebijakan menaikkan harga BBM
merupakan kebijakan yang dzalim, melanggar hukum Sang Pencipta, bertentangan
dengan Syariah, tidak mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya
Islam telah menggariskan bahwa migas dan sumberdaya alam (SDA) adalah milik
seluruh rakyat yang harus dikelola langsung oleh negara dan dikembalikan
hasilnya untuk kepentingan rakyat. Migas dan SDA lainnya tidak boleh
diliberalisasi dan diserahkan penguasaannya kepada swasta apalagi asing.
Kebijakan menaikkan harga BBM juga penuh dengan kebohongan, penipuan,
pengkhianatan dan kedzaliman terhadap rakyat.
Berjuang untuk perubahan
Umat Islam adalah umat terbaik yang
dilahirkan untuk manusia karena mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah
dari yang munkar (amar ma’ruf nahi munkar). Umat Islam tidak boleh
berdiam diri melihat kedzaliman terjadi di depan matanya. Umat Islam harus
bersikap menolak kebijakan dzalim menaikkan harga BBM yang dilakukan oleh
pemerintah.
Berbagai kedzaliman di negeri ini
lahir dari penerapan sistem kufur kapitalisme. Solusinya adalah mencampakkan
kapitalisme dan kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Caranya dengan
menerapkan sistem Islam secara totalitas dalam negara. Negara yang menerapkan
Syariah secara total disebut Negara Khilafah Islam. UmatnIslam wajib untuk
memperjuangkan tegaknya Syariah dalam bingkai Negara Khilafah Islam. Wa
Allahu ‘alam.(arrahmah.com)
0 komentar:
Posting Komentar