PALESTINA (Arrahmah.com)
– Pemukim ekstremis
Yahudi “Israel” pada Rabu (12/11/2014) malam membakar masjid warga Palestina di
desa Mugheer Ramallah Timur, lapor PNN.
Penduduk desa
mengatakan bahwa pemukim ekstremis menyalakan api di lantai pertama masjid
pukul 2:30, membakar furniture dan Al-Qur’an di dalamnya.
Para pemukim biadab
itu juga menyemprot slogan-slogan rasis terhadap warga Palestina di dinding
masjid. Jamaah Muslim
Palestina berhasil memadamkan api sebelum api mencapai lantai dua.
Yayasan Al-Aqsa untuk
Wakaf dan Warisan mengecam keras tindakan Zionis “Israel” itu, dan
memperingatkan meningkatnya kejahatan ekstremis terhadap tempat-tempat suci di
Tepi Barat dan tanah yang diduduki “Israel”.
Yayasan Al-Aqsa
menambahkan bahwa kejahatan “pembakaran” dapat diikuti oleh konsekuensi yang
berbahaya di seluruh wilayah, dan menuntut tanggung jawab pada polisi “Israel”
karena melanggar hukum internasional, dan menuntut penghentian tindakan
tersebut segera.
Yayasan ini menegaskan
kesucian dan pentingnya rumah ibadah, serta mengatakan bahwa tempat-tempat ini
akan tetap menjadi monumen abadi umat Islam dalam menghadapi pendudukan
“Israel”.
0 komentar:
Posting Komentar